Minggu, 02 Mei 2010

UN 2010: Siswa SD pun Terkena Bencana Pendidikan Nasional

Oleh:

Muhammad Ryan Alviana

(Mahasiswa STAI Persis Garut Jurusan PAI)


Pendidikan Indonesia secara aktual dapat dikatakan berada pada masa krisis. Krisis ini timbul dari permasalahan besar yang dianggap kecil oleh pemerintah. Diantaranya permasalahan UN. Badan Nasional Standarisasi Pendidikan (BNSP) sebagai kepanjangan tangan dari pemerintah dengan tegas menyebutkan bahwa UN sebagai alat ukur kemajuan pendidikan nasional yang tidak perlu dipermasalahkan. Namun jika kita meninjau lebih lanjut tentang tujuan pendidikan, maka kita akan menemukan UN sebagai sebuah masalah yang komplek. Yaitu masalah penghianatan terhadap hakikat tujuan pendidikan.


Hakikat tujuan pendidikan yang disepakati bangsa Indonesia ialah menciptakan manusia beriman dan bertaqwa. Dengan kata lain tujuan akhir pendidikan Indonesia ialah perubahan kepribadian yang meliputi kognitif, afektif dan psikomotor yang menyeluruh. UN secara jelas hanya mengevaluasi sisi kognitif saja. Mengabaikan sisi afektif dan psikomotor. Hal ini menegaskan bahwa UN sama sekali tidak mengantarkan pada tujuan pendidikan yang hakiki. Dengan UN sebagai alat ukur kelulusan, maka pemerintah telah mencedrai amanah pendidikan nasional. Memaksakan UN berarti pemerintah telah menghianati otonomi pendidikan yang diembankan kepada sekolah dalam pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).


Mesti diingat bahwa UN juga telah menapikan peran pendidik yang mempunyai fungsi sebagai pembina moral dan akhlak siswa. Dengan UN yang nilai standar kelulusannya tinggi, membuat guru dan anak didik menjadi risih. Sang guru takut anak didiknya tidak lulus sehingga berusaha berbuat kecurangan. Siswa ataupun orang tua siswa juga mengalami ketakutan yang sama. Imbasnya mereka saling tolong menolong dalam berbuat kecurangan. Dari mulai membocorkan soal hingga membagi-bagian kunci jawaban yang didapat dari oknum-oknum tertentu yang juga mendapatkanya entah dari mana. Ini adalah fenomena buruk yang terjadi di dunia pendidikan kita yang berakibat fatal bagi moral anak bangsa.


UN telah menurunkan motivasi belajar siswa. Para siswa sudah yakin mereka akan diberi tahu jawaban oleh gurunya hingga tak perlu lagi menghafal. Daripada sibuk menghafal mereka lebih sibuk mencari, atau bahkan membeli kunci jawaban dan bocoran soal. UN telah mendidik anak untuk bersikap malas, berfikir instan dan beranggapan bahwa semua hal bisa diselesaikan dengan uang. Dengan demikian pendidikan nasional tidak lagi efektif, efisien dan produktif.


Pemerintah menjadikan UN sebagai standarisasi pendidikan nasional dan pendidikan sebagai tolak ukur kemajuan suatu daerah. Maka bisa dipastikan jika daerah yang kelulusan UN-nya tinggi bisa disebut sebagai daerah yang maju. Tapi kenyataanya daerah yang tingkat kelulusan UN-nya tinggi, indeks pembangunanya tetap rendah. Tengok saja kabupaten Garut yang menempati ranking pertama kelulusan UN, namun indeks pembangunan masyarakatnya terendah di Jawa Barat.


Pada tanggal 4 Mei yang akan datang, siswa SD juga akan melaksanakan UN. Sudah dapat dipastikan kecurangan akan timbul. Anak SD yang berada pada usia labil akan merasa kebingungan dengan sikap gurunya. Disisi lain gurunya mengajarkan kebaikan dan kejujuran, di sisi yang lain gurunya bersikap tidak jujur dengan memberikan kunci jawaban UN. Maka generasi-generasi pewaris negri ini akan bersikap bingung antara jujur dan tidak jujur. UN adalah bencana pendidikan nasional. Akibat dari kebijakan pemerintah yang tidak rasional.


Jika masih berniat melaksanakan UN, hendaknya pemerintah menjadikanya hanya sebagai standarisasi pendidikan nasional, bukan standar kelulusan siswa. Karena standar kelulusan siswa hanya bisa ditentukan oleh sekolah bersangkutan. Sekolahlah yang lebih tahu tentang perkembangan afektif, kognitif dan psikomotor siswa. Sekolah juga lah yang berhak menentukan nilai standar kelulusan yang disesuaikan dengan hasil evaluasi belajar serta fasilitas penunjang proses pembelajaran yang ada di sekolah bersangkutan, inilah yang disebut keadilan. Jika ditegakkan keadilan ini, maka bencana pendidikan nasional yang ditimbulkan UN akan tereliminir.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan kritik, saran, opini atau apapun sepuasnya!